logo badil

 

 

 

 

 

     Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.

Profil Sub Bagian Rencana Program & Anggaran

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Rencana Program dan Anggaran. Dalam melaksanakan tugas tersebut,Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran menyelenggarakan fungsi :

  1. Menelaah RKA-KL DIPA 01 dan DIPA 03;
  2. Menelaah TOR dan RAB DIPA 01 dan DIPA 03;
  3. Penyusunan dan Penelaahan laporan SAKIP dan Laptah;
  4. Pemantauan,Evaluasi, Dokumentasi dan Pelaporan;
  5. Penyiapan Bahan Perencanaan Program dan Anggaran;
  6. Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran;
  7. Penyiapan bahan pelaksanaan penelaahan, penataan dan evaluasi organisasi dan tata laksana.