Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2023
Untuk memenuhi kebutuhan formasi dan menunjang pelaksanaan tugas-tugas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dengan ketentuan sebagai berikut.