logo badil

 

 

 

 

 

     Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.

PENGADILAN TINGGI JAKARTA GELAR SIDANG TERBUKA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ADVOKAT KEPADA 669 ADVOKAT BARU

1Penyumpahan Advokat

Jakarta, 20 Februari 2025 — Pengadilan Tinggi Jakarta sukses menyelenggarakan sidang terbuka pengambilan sumpah dan janji bagi para advokat pada tanggal 19 dan 20 Februari 2025. Acara ini berlangsung di halaman depan Pengadilan Tinggi Jakarta dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pengurus organidasi advokat dari berbagai organisasi.

 0Penyumpahan Advokat

Kegiatan dimulai dengan sosialisasi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H. mengenai e-Court dan e-Berpadu, dua aplikasi elektronik yang kini menjadi bagian integral dalam sistem peradilan modern di Indonesia. E-Court adalah platform berbasis elektronik yang memungkinkan advokat dan pihak-pihak terkait untuk mengakses proses persidangan secara online, mulai dari pengajuan perkara hingga putusan. Sementara itu, e-Berpadu adalah sistem yang memfasilitasi integrasi data administrasi perkara pidana di lingkungan peradilan, memungkinkan kemudahan akses informasi perkara yang lebih transparan dan efisien. Sosialisasi ini bertujuan agar para advokat dapat mengetahui fungsi dari kedua aplikasi tersebut yang nantinya akan mendukung pengelolaan perkara yang lebih cepat dan akurat.

 11Penyumpahan Advokat

3Penyumpahan Advokat

Setelah sosialisasi selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji para advokat yang dipimpin oleh Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Dalam prosesi tersebut, para advokat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan keadilan, dan menjaga integritas profesi mereka.

2Penyumpahan Advokat

4Penyumpahan Advokat

Para advokat yang dilantik berasal dari berbagai organisasi advokat di Indonesia. Total ada 669 advokat yang diambil sumpahnya dalam acara ini, dengan rincian sebagai berikut:

  • Peratin: 10 orang
  • ABI: 2 orang
  • Peradan: 6 orang
  • PPSHI: 5 orang
  • PPKHI: 24 orang
  • RAI: 1 orang
  • FAPRI: 3 orang
  • PERJAKIN: 2 orang
  • PERADI NUSANTARA: 4 orang
  • KAI: 6 orang
  • PERADI JUNIVER: 57 orang
  • PERADI LUHUT: 14 orang
  • PERADI OTTO: 507 orang

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, para advokat langsung dapat mengambil berita acara penyumpahan pada hari yang sama. Berita acara ini merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa mereka telah secara sah diambil sumpahnya untuk menjadi advokat.

7Penyumpahan Advokat

9Penyumpahan Advokat

Prosesi pengambilan janji dan sumpah advokat ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier para advokat yang baru, dengan harapan mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam dunia hukum Indonesia, sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.