logo badil

 

 

 

 

 

     Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.

Pelatihan Petugas Pembawa Acara (MC) Diwilayah Hukum PT Jakarta

Pelatiha MC1

Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Bertempat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta, telah dilaksanakan Pelatihan Pembawa Acara (MC) bersama Kompas TV dalam rangka meningkatkan Kualitas, Keterampilan, dan Profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta dengan Narasumber Ibu Frisca Clarissa, S.H Jurnalis dan Penyiar Berita Kompas TV.

Acara di buka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. menyampaikan beliau menyadari kegiatan kedinasan selalu diwarnai dengan berbagai acara yang bersifat formal, tentunya peran MC sangat vital.

Pelatiha MC2

Yang bisa memimpin, menghidupkan dan mengatur acara adalah MC berdasarkan susunan acara yang telah ditetapkan, namun MC juga perlu untuk dibekali attitude yang baik mengenai keprotokoleran, sikap, tutur kata dan intonasi suara. Menjadi MC bukan hal yang mudah, yang pertama harus percaya diri, yang kedua harus mengetahui audience.

Maka dari itu perlu pelatihan yang berkelanjutan dan terus menerus, serta harus ada mentor yang memantau dan memberikan saran apabila ada yang dirasa kurang, dan tentunya petugas MC juga harus siap menerima kritik dan saran demi perbaikan dan menjadi lebih baik.

Pelatiha MC3

Dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H., Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pelatihan oleh Narasumber yang diikuti oleh 21 orang Peserta dari Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta. (EY/DB/AI/SDA)