Pengawasan Reguler Semester 1 Pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pengawasan ini dan Buku IV Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkungan Badan Peradilan serta Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 3165/KPT.W10-U/ST.KP7.1/VI/2024, tanggal 24 Juni 2024, tentang Pengawasan Daerah Sekaligus Pendampingan Sertifikasi AMPUH, waktu untuk melaksanakan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 telah dilaksanakan pengawasan dan pemeriksaan rutin berkaitan dengan ruang lingkup administrasi peradilan baik perdata dan pidana, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan dan kinerja pelayanan publik pada kepaniteraan dan Kesekertariatan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.