Pembinaan dan Sosialisasi e-Court di PN Jakarta Barat
Pada hari Senin, 10 Juli 2023, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta berkunjung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam agenda Pembinaan Integritas dan Sosialisasi Implementasi e-Court. Dalam pembinaan tersebut, YM Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. turut didampingi oleh Hakim Tinggi Sirande Palayukan, S.H., M.Hum. yang menjadi narasumber materi sosialisasi e-Court dan para Hakim Tinggi Pengawas PN Jakarta Barat (H. Mohammad Lutfi, S.H., M.H., Tony Pribadi, S.H., M.H., Indah Sulistyowati, S.H., M.H., Ida Bagus Dwi Yantara, S.H., M.Hum.) serta Panitera PT Jakarta, Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H.
Pembinaan yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat struktural dan fungsional serta staf dari PN Jakarta Barat.
Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta menyampaiikan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja bagi seluruh aparatur dalam melakukan pekerjaannya dengan berpedoman pada kode etik masing-masing jabatan dan profesi, yang diantaranya diatur pada:
• Keputusan Bersama KMA dan Ketua KY Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
• Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita; dan
• UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Materi pembinaan kemudian dilanjutkan oleh YM Sirande Palayukan, S.H., M.Hum. yang menyampaikan beberapa hal mengenai implementasi e-Court yaitu:
• Dasar Hukum pemberlakuan e-Court;
• Alasan diberlakukannya Perma no. 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik serta SK KMA No. 363 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik;
• Poin-poin perubahan penting dalam mengimplementasikan e-Court;
“Diharapkan setelah pembinaan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Barat senantiasa menjaga integritas dan bekerja secara professional demi mewujudkan peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan sehingga “peradilan yang agung dan modern dapat terwujud” ucap Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum saat menutup kegiatan.