Kegiatan Tes Urine Bebas Narkoba oleh BNN RI di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pada hari Selasa, 28 Desember 2022 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan tes urine terhadap Hakim dan Aparatur yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional BNN Jakarta
Kegiatan ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi penegak hukum. Sebagai penegak hukum harus memberi contoh yang baik,& bersih dari jeratan Narkotika. sehingga masyarakat mengetahui bahwa penegak hukum harus bersih. Di samping itu, sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan bahwa aparatur sipil negara wajib melakukan pengecekan urine minimal dua kali dalam satu tahun yang dikoordinasikan dengan BNN.
Dari hasil tes urine tersebut, didapatkan bahwa seluruh Hakim dan Aparatur dilingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan negatif / bebas dari narkotika dan sejenisnya. Hasil ini selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen Badan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung.